ROKAN HILIR – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan menggelar razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (3/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut menyasar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel Polsek Bagan Sinembah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar maupun menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Enam kendaraan tersebut terdiri dari dua unit Honda Supra X 125 warna hitam, satu unit Honda Revo warna hitam, satu unit Yamaha RX-King warna abu-abu, serta dua unit Honda Beat warna hitam. Seluruh kendaraan tersebut diketahui tidak menggunakan nomor polisi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban balap liar merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
> “Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Bagan Sinembah juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi balap liar.
Polsek Bagan Sinembah juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta mendorong generasi muda mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Cipta Kondisi dan KRYD di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah terpantau aman dan kondusif. (Red)


















